Rabu, 15 Desember 2010

JADILAH SUAMI YANG SHOLEH

Buat seorang wanita,harta yg paling berharga did lm hidup ini adalah seorang suami yg sholeh,kepadanyalah,seorang istri akan merasakan kebahagian did lm hidupnya dan di akhirat kelak,keberuntunganlah yg akan di terima seorang istri,jika dia mempercayakan hidupnya,memberikan segala cinta,perhatian,dan kasih sayangnya kepada suami yg sholeh,karena dirinyalah,seorang istri akan mendapatkan apa yg di dambanya,ketenangan,keteduhan,kedamaian,perlindungan dan cinta serta sayang.

<<””Suami yg sholeh adalah seorang yg bisa membahagiakan istri dan anak-anaknya serta keluarganya baik di dunia ataupun di akhirat kelak.seorang suami yg sholeh tdk akan member istri dan anak-anaknya kecuali dgn harta yg halal.

<<””Seorang suami yg sholeh adalah suami yg mampu menjaga amanah yg diu berikan kepadanya,dan istri adalah amanah yg diberikan kepada seorang laki-laki yg menjadi suaminya.

<<””Seorang suami yg sholeh adalah seorangan suami yg mampu memperlakukan istri dan anak-anaknya dgn sifat-sifat yg terpuji,seorang suami yg sholeh akan selalu memperlakukan istrinya dgn sabar,sabar dgn setiap kesalahan-kesalahan istrinya dan memperlakukan istrinya dgn kelembutan dan penuh maaf saat istri di penuhi dgn emosi dan kemarahan.

<<””Suami yg sholeh adalah suami yg mampu menjadi pemimpin di dlm rumah tangganya,seorang suami bagaikan pemerintah di dlm rumah tangganya,seorang suami yg sholeh adalah yg mampu memperhatikan hak dan kepentingan rakyatnya di dlm pemerintahan yg di pimpinnya,dlm hal ini adalah istrinya.

<<””Seorang suami yg sholeh akan selalu mampu bersikap bijaksana di dlm tindakannya,menghargai pendapat istrinya,dan jika terjadi perbedaan pendapat dgn istrinya dgn sikap terpuji dan penuh cinta kasih menghargai pendapat sang istri serta mencari titik temu bersama dlm kerangka yg diperintahkan oleh Allah swt dan menjauhi segala apa yg di larang oleh Allah swt.

<<””Seorang suami yg sholeh akan selalu mampu menjadi teladan terpuji buat istri dan anak-anaknya,mampu menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan yg baik,dan mendidik diri,istri,dan anak-anaknya utk menapaki jalan-jalan yg menuju keridhoan Allah.

<<””Seorang suami yg sholeh adalah seorang suami yg mampu membuat dirinya,istrinya dan anak-anaknya mencintai ilmu,menguasai ilmu dan mampu mengamalkannya,menjadikan ilmu yg di perolehnya itu bermanfa’at bagi bangsa,Negara,dan agamanya.

<<””Seorang suami yg sholeh adalah suami yg mampu membuat istrinya dan anak-anaknya tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yg luar biasa serta menapaki tangga-tangga sukses di dunia dan di akhirat kelak.

<<””Seorang suami yg sholeh adalah suami yg mampu membimbing istri dan anak-anaknya di dlm sebuah akidah syariat islam menuju NUURJENNAH(CAHAYA SYURGA),seorang suami yg sholeh adalah suami yg akan selalu menjaga istri dan anak-anaknya dari api neraka.


Assalamu’alaikum wr.wb.

Salah dan hilaf andai ada kata yg kurang berkenan mohon maafkan
Aq andika Al-banjari hamba Allah yg tiada daya dan upaya yg takkan
Lepas dari salah dan dosa,yg benar itu datangnya daripada Allah swt dan yg salah itu datangnya daripada kelemahan diri pula..


Semoga bermanfa’at………….

Indahnya Memaafkan

Assalamualaikum . . .

Yg sering menjadi problem berat kita adalah kemauan untuk memaafkan kesalahan orang lain.
Berat ringannya kemauan memaafkan itu terkait dengan besar kecilnya rasa kesal, atau dendam kita terhadap seseorang. Semakin dalam rasa kekesalan, kebencian, dan permusuhan kita pada seseorang, maka semakin berat kita untuk memaafkan.

Allah mengajarkan kita untuk saling memaafkan?
Secara psikologis, yg mendapatkan keuntungan dari sikap memaafkan orang itu yg pertama adlh pihak yang memaafkan, bukan yg dimaafkan.
Secara psikologis, bukankah benci itu suatu beban yg memberatkan kita? Rasa benci itu juga bagaikan luka. Bila kebencian kita pelihara, sama saja kita memelihara luka diri.

Dan bila kebencian telah berubah menjadi dendam yang menuntut balas, maka luka itu semakin kita perdalam dan semakin perih kita rasakan sebelum dendam terlaksana.
Namun ketika dendam telah terlaksana, benarkah luka atau beban yg berat dipikul kemana-man tadi akan hilang ? Pengalaman mengatakan: “tidak”, dan permusuhan akan meningkat, yg berarti semakin dalam kita menyayat kulit hati yg telah luka dan perih tadi. Semakin sakit, khan?

Jadi, bukankah memafkan itu sesungguhnya suatu terapi jitu untuk kesehatan kita ?! Begitu kita memafkan orang, maka beban berkurang, luka membaik. Dan bila benci serta dendam telah hilang sam sekali dari hati kita, maka betapa sehat dan ringannya kita menjalani hidup ini.

Org yg memelihara kebencian sama halnya memelihara penyakit. Bukankah suatu tindakan yg konyol dan bodoh?

Jadi, kalau kita ingin sehat jadilah pribadi pemaaf.
Apabila kita sudah terkondisi saling memaafkan, maka suasana psikologis kita menjadi bersih, kembali asal fithrohnya yg memang bersih, ikhlash, dan lugas bagaikan bayi.

Betapa indahnya prilaku bayi yang baru lahir. Apapun yg dilakukan serba indah dan alami. Orang tua tak akan marah meskipun sang bayi kencing sewaktu digendong. Mengapa begitu ? Ada perasaan tulus, ikhlash, dan segala perbuatannya serba lugas. Hati terbebas rasa benci, selalu bersikap mencintai dan penuh maaf.

Wowww....Alangkah indahnya kalau saja hidup dan pergaulan kita bertaburan cinta kasih yg tulus.
Tiada dendam, benci, …..yg ada ketulusan cinta....

KUBALUT CINTA-MU BERSAMA DENGANNYA

Jika kubertanya pada-MU
Siapa dia yang akan menemaniku di jalan-MU
Menyusuri kehidupan yang fana
Dalam timbunan dosa dan pahala
Menekan segala kemauan yang kadang tak terarah

Siapa dia yang kelak kupanggil kekasih
Yang menentramkan hati dalam qasidah cinta
Melambungkan hasrat dalam bingkai malam yang pekat
Dan ditemani selimut kerinduan yang menggenapi jiwa

Siapa dia yg kelakkan di panggil ayah
Ketika bayi2 mungil terlahir di antara tangis dan tawa
Diantara senyum kebahagiaan yang memancar
Dari hati dan jiwa yang penuh cinta

Bilakah ia datang membawa seberkah harapan
Tentang ENGKAU yg akan selalu ada di kehidupannya
Tentang cinta ENGKAU yg tak pernah tergantikan
Tentang Kasih Sayang ENGKAU yg tak pernah hilang
Tentang Kemurahan ENGKAU yang tak ada batas-NYA

Ya ILAHI
JIka dia telah datang padaku
Jika ia yg KAU takdirkan untukku
Maka tak akan kuperkarakan lagi keberadaannya
Takkan kuhitung lagi kepunyaannya
Karena ENGKAU telah mencukupkannya

Ya Rahman Ya Rahim
Ijinkan aku bersamanya dalam takdirMU
Biarkan ia menuntunku untuk selalu di jalan-MU
Jangan biarkan cintaku menyengsarakan dia hingga menjauh padaMU
Jangan biarkan tanganku menghalangiNYA untuk datang kepadaMU
Jangan biarkan keinginanku merusak taat dia padaMU
Jangan biarkan langkahku menghentikan langkahnya untuk slalu bertemu denganMU
Jangan YA RObb,
Jangan biarkan cintaku menghancurkan cintanya kepada cintamu

Kekasihku.....
Aku adalah milikmu setelah kau nyatakan ijab kabulmu
Dimana Allah yg telah menjadi saksimu
Dimana kuletakkan surga dan neraka di atas bahumu
Dimana kuletakkan hati dan jiwaku di kehidupanmu
Agar engkau bisa menjagaku dari keburukan nafsu dunia

Kekasihku....
Jadikan aku seperti apa yang tertulis dalam FirmanNYA
Jadikan aku istri sholeha bagimu
Jadikan Aku ibu yang benar bagi anak2 kita
Agar kelak kau tak akan terganjal dengan urusan-NYA
Jadikan aku bidadari di hatimu yg indah
Jadikan aku sejarah hidupmu yang penuh dengan cinta
CInta yang kau berikan Atas nama cintaNYA
Agar aku tau betapa besar cinta yg Alloh berikan kepadaku
Karena dia telah takdirkan dirimu untukku.

hukum onani/masturbasi bagi pria dan wanita

Permasalahan onani/masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:
1. Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.1 Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak, red.). Karena tidak ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan hingga tegak dalil yang membedakannya. Wallahu a’lam.
2. Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad rahimahullahu. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i rahimahumullah. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka (dari hal-hal yang haram), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari kenikmatan selain itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun: 5-7, juga dalam surat Al-Ma’arij: 29-31)

Perbuatan onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.
Sebagian ulama termasuk Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berdalilkan dengan hadits ‘Abdillah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena pernikahan membuat pandangan dan kemaluan lebih terjaga. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Sisi pendalilan dari hadits ini adalah perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi yang tidak mampu menikah untuk berpuasa. Sebab, seandainya onani merupakan adat (perilaku) yang diperbolehkan tentulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membimbing yang tidak mampu menikah untuk melakukan onani, karena onani lebih ringan dan mudah untuk dilakukan ketimbang puasa.”
Apalagi onani sendiri akan menimbulkan mudharat yang merusak kesehatan pelakunya serta melemahkan kemampuan berhubungan suami-istri jika sudah berkeluarga, wallahul musta’an.2
Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits-hadits yang dha’if (lemah). Kelemahan hadits-hadits itu telah diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam At-Talkhish Al-Habir (no. 1666) dan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (no. 2401) serta As-Silsilah Adh-Dha’ifah (no. 319). Di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma:

“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’ (di antaranya): … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.” (HR. Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, dalam sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqi, keduanya dha’if [lemah] hafalannya)
Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat dalam memandang masalah ini.
Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di atas.

Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad rahimahullahu memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap sebagai kondisi darurat.3 Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan seperti kata Al-Albani rahimahullahu dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:

“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”
Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”
Dengan demikian, jelaslah kekeliruan pendapat Ibnu Hazm rahimahullahu dalam Al-Muhalla (no. 2303) dan sebagian fuqaha Hanabilah yang sekadar memakruhkan onani dengan alasan tidak ada dalil yang mengharamkannya, padahal bertentangan dengan kemuliaan akhlak dan keutamaan.
Yang lebih memprihatinkan adalah yang sampai pada tahap menekuninya sebagai adat/kebiasaan, untuk bernikmat-nikmat atau berfantasi/mengkhayalkan nikmatnya menggauli wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.” Wallahu a’lam.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing para pemuda dan pemudi umat ini untuk menjaga diri mereka dari hal-hal yang haram dan hina serta merusak akhlak dan kemuliaan mereka. Amin.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Apakah pelaku onani/masturbasi mendapat dosa seperti orang yang berzina?
Adi Wicaksono, lewat email
Penetapan kadar dan sifat dosa yang didapatkan oleh seorang pelaku maksiat, apakah sifatnya dosa besar atau dosa kecil harus berdasarkan dalil syar’i. Perbuatan zina merupakan dosa besar yang pelakunya terkena hukum hadd. Nash-nash tentang hal itu sangat jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Adapun masturbasi/onani dengan tangan sendiri atau semacamnya (bukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh dari istri atau budak wanita yang dimiliki), terdapat silang pendapat di kalangan ulama. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan haram. Hal ini berdasarkan keumuman ayat 5-7 dari surat Al-Mu’minun dan ayat 29-31 dari surat Al-Ma’arij. Onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang haram, karena melampaui batas syariat yang dihalalkan, yaitu kenikmatan syahwat antara suami istri atau tuan dengan budak wanitanya. Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini yang menunjukkan bahwa onani adalah dosa besar merupakan hadits-hadits yang dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah. Di antaranya:

“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’: … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.”4
Sifat onani yang paling parah dan tidak ada seorang pun yang menghalalkannya adalah seperti kata Syaikhul Islam dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat/mengkhayalkan (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula selain beliau. Bahkan sebagian ulama mengharuskan hukum hadd bagi pelakunya.”
Penetapan hukum hadd dalam hal ini semata-mata ijtihad sebagian ulama mengqiyaskannya dengan zina. Namun tentu saja berbeda antara onani dengan zina sehingga tidak bisa disamakan. Karena zina adalah memasukkan kepala dzakar ke dalam farji wanita yang tidak halal baginya (selain istri dan budak wanita yang dimiliki). Oleh karena itu, yang benar dalam hal ini adalah pelakunya hanya sebatas diberi ta’zir (hukuman) yang setimpal sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar berhenti dari perbuatan maksiat tersebut. Pendapat ini adalah madzhab Hanabilah, dibenarkan oleh Al-Imam Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir dan difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Al-Imam Ibnu Baz rahimahullahu dalam Fatawa Al-Lajnah (10/259).
Adapun bentuk hukumannya kembali kepada ijtihad hakim, apakah dicambuk (tidak lebih dari sepuluh kali), didenda, dihajr (diboikot), didamprat dengan celaan, atau lainnya, yang dipandang oleh pihak hakim dapat membuatnya jera dari maksiat itu dan bertaubat.5 Wallahu a’lam.
Kesimpulannya, masturbasi tidak bisa disetarakan dengan zina, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Namun onani adalah maksiat yang wajib untuk dijauhi. Barangsiapa telah melakukannya hendaklah menjaga aibnya sebagai rahasia pribadinya dan hendaklah bertaubat serta memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila urusannya terangkat ke mahkamah pengadilan, maka pihak hakim berwenang untuk memberi ta’zir (hukuman) yang setimpal, sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar jera dari perbuatan hina tersebut. Wallahu a’lam.
1 Pertama kali kami mendengar faedah ini dari guru besar kami, Al-Walid Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu dalam majelis beliau. Silakan lihat pula Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (10/259), Al-Iqna’ pada Kitab An-Nikah Bab ‘Isyratin Nisa’. Hal ini merupakan ijma’ (kesepakatan) ulama sebagaimana dinukilkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu dalam kitabnya yang berjudul Bulughul Muna fi Hukmil Istimna’, walhamdulillah –pen.
2 Lihat tafsir surat Al-Mu’minun dalam Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Baghawi, Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229), Fatawa Al-Lajnah (10/259), Tamamul Minnah (hal. 420), Majmu’ Ar-Rasa’il (19/234, 235-236), Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.
3 Lihat Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229-230) –pen.
4 Lihat penjelasan hadits ini dalam Problema Anda: Hukum Onani/Masturbasi.
5 Lihat Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.

Menjadi Istri yang Selalu Dicintai Suami

Kebanyakan istri beranggapan bahwa mereka berhak atas cinta suaminya. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah, karena memang salah satu pilar tegaknya sebuah rumah tangga bahagia adalah adanya mawaddah (cinta) antara suami istri. Tetapi patut direnungkan, bahwa cinta tidak datang dengan sendirinya, dan ketika ia hadir, tidak ada yang dapat menjamin ia akan menetap selamanya. Apa artinya ini? Ya, artinya adalah bahwa cinta memerlukan usaha! Jika ingin suami selalu cinta kepada Anda, Anda tidak boleh hanya diam dan berkata, "lho, dia kan suami saya, otomatis dia mencintai saya dong! Kalau tidak, ngapain dia memilih saya untuk jadi istrinya?"

Bahwa suami mencintai Anda karena Anda adalah istrinya memang betul, tetapi apakah Anda yakin cintanya selalu ada dan terus ada selamanya? Banyak perempuan yang tidak merasa yakin, setelah menjalani kehidupan rumah tangganya sekian tahun, apakah suami saya masih mencintai saya seperti dulu? Karena itu, berhentilah bersikap pragmatis, berusahalah membuat suami Anda selalu cinta, bahkan dari hari ke hari semakin bertambah cinta kepada Anda!

Sebelum membicarakan cara membuat suami selalu cinta, ada satu hal yang menjadi inti persoalan dan tidak boleh dilupakan, yaitu bahwa cinta adalah anugerah yang diberikan Allah kepada hamba-hambaNya, dan inilah yang disebut cinta yang hakiki atau cinta sejati. Allah-lah pemilik cinta, Allah-lah yang menjadikan cinta antara suami-istri. "Dan diantara ayat-ayatNya adalah diciptakanNya untukmu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS Ar-Ruum:21).

Karena itu, diatas segala-galanya, seorang istri yang ingin selalu dicintai suaminya hendaknya menyadari bahwa jurus yang paling penting dan efektif untuk meraih itu adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bagaimana caranya? Yaitu dengan berusaha sekuat tenaga untuk mentaati dan menjalankan perintahNya serta menjauhi laranganNya. Dengan kata lain, dengan cara berusaha menjadi seorang muslimah shalihah. Harm bin Hayyan, seorang ulama di masa Khalifah Umar bin Khattab ra berkata, "Tiada seorang hamba yang mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, melainkan Allah akan mendekatkan hati orang-orang mukmin kepadanya, dan istri yang senantiasa mendekatkan dirinya kepada Allah, maka Allah akan mendekatkan hati suaminya kepadanya sampai ia mendapatkan cintanya."

Enam Saran Agar Suami Selalu Cinta

Berusaha dengan tulus dan ikhlas 'menyerahkan hidupnya' untuk berbakti kepada suami sambil berharap pahala Allah. Potensi yang dimilikinya, kedudukannya di masyarakat dan kesibukannya beraktivitas diluar rumah tidak membuat dirinya terlena dan lupa bahwa ia memiliki peluang meraih syurga Allah dengan berbakti kepada suaminya. "Apabila seorang perempuan menunaikan shalat, puasa, memelihara kemaluannya dan berbakti, mentaati suaminya, dia akan masuk syurga." (HR al-Bazzar). Istri seperti ini memiliki nilai yang tinggi di mata suaminya dan akan selalu dicintai suaminya.

Berusaha untuk menjadi perempuan yang bersahaja dalam nafkah. Tidak banyak menuntut, menerima dengan rasa syukur betapapun sedikitnya pemberian suami, dan tidak berlebihan dalam membelanjakan nafkah yang diberikan suami. Bila Anda sanggup selalu bersikap seperti ini, cinta suami akan selalu tercurah untuk Anda.

Sederhana dalam penampilan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa umumnya laki-laki tidak menyukai perempuan yang berpenampilan seronok dengan wajah penuh riasan tebal, sebaliknya kesederhanaan lebih menarik bagi mereka karena menurut mereka lebih memancarkan kecantikan perempuan. Tetapi ini tentu saja relatif, karena itu, kenali kecenderungan suami Anda, apakah ia menyukai penampilan yang wah atau yang sederhana? Kemudian setiap bersamanya, sesuaikan penampilan Anda dengan kecenderungannya itu. "Sebaik-baik perempuan adalah yang menyenangkanmu bila engkau memandangnya, mentaatimu bila engkau perintahkan dan menjaga dirinya dan hartamu bila engkau tidak di rumah" (HR Thabrani).

Berusaha untuk selalu sabar dan tidak menyakiti hati suami. Adanya perselisihan atau perbedaan pendapat diantara suami istri terkadang dapat memicu terjadinya pertengkaran kecil atau besar. Bila Anda menghadapi keadaan ini, ingatlah, Anda sedang berhadapan dengan seseorang yang Allah berikan kepadanya hak yang sangat besar atas diri Anda. "Seorang perempuan belum dianggap menunaikan hak Tuhannya sehingga ia menunaikan hak suaminya." (HR Ibnu Majah).

Karena itu apapun yang bergejolak dihati Anda, berusahalah untuk tetap sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti hati suami Anda.

"Tidaklah seorang perempuan menyakiti hati suaminya di dunia, melainkan bidadari calon istrinya (di akhirat) berkata, "Janganlah engkau sakiti dia, Allah membencimu. Sesungguhnya dia disisimu hanya sementara waktu, dan akan berpisah darimu untuk berkumpul dengan kami." (HR Ahmad).

Percayalah, istri yang mampu bersikap seperti ini akan selalu dicintai suaminya.

Dapat mendampingi suami dalam suka dan duka. Roda kehidupan selalu berputar, kadang manusia mengalami saat-saat yang menggembirakan dimana kehidupan berjalan sesuai dengan harapan. Adakalanya manusia mengalami hal yang sebaliknya. Nah, apapun keadaan yang dialami suami Anda, berusahalah menjadi pendampingnya yang setia. Disaat suka menjadi pengingat agar suami tidak terlena, disaat duka menjadi pelipur lara.Wallahi taufiq

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

INILAH KITA

Kita tahu mengghibah adalah dosa
Namun kita selalu asyik bercerita dengan mereka
Mengorek menguping kesalahan orang lain
Dosa sendiri seakan terlupa
Merasa diri paling sempurna
Padahal kita belum tentu lebih baik darinya
Semuanya kita tahu namun tetap kita lakukan dengan berbagai cerita

Kita tahu berjilbab adalah pelindung diri
Penunduk pandangan pelindung perhiasan
Namun terkadang kita enggan mengenakan
Dengan alasan cuaca panas dan ketinggalan jaman
Semuanya kita tahu namun tetap kita enggan menutupinya

Kita tahu hukum mengutamakan sholat dan kewajiban
Namun terkadang selalu bermalasan dengan berleha leha
Mengutamakan obrolah yang isinya hanya sampah belaka
Semuanya kita tahu namun tetap kita kerap terlambat

Kita tahu hukumnya harta yang didapatkan
Kelak ada pertanggung jawaban atas haram dan kehalalan
Namun tangan dan pikir tertutupi nafsu keserakahan
Hingga segala macam cara dilakukan
Yang penting mendapatkan harta dengan jumlah besar
Tak peduli ketika orang merugi dari tingkah yang kita lakukan
Semuanya kita tahu namun tak peduli menutup mata dan hati

Kita tahu berdusta itu ahlak tercela
Namun kebohongan terkadang dilakukan
Bahkan berkelih terpaksa atau demi melindungi teman
Hingga kesalahan menjadi samar
Dan kebenaran kian terbungkam..
Semuanya kita tahu namun tetap kebohongan ada dalam keseharian

Kita tahu kehidupan dunia hanya sementara
Keabadian hidup kelak akhirat adanya
Namun diri selalu utamakan dunia
Hingga akhirat bagai sebuah dongeng belaka
Tanpa mempersiapkan bekal kesana
Karena waktu terkuras untuk kesenangan nan fana

Kita tahu larangan menjadikan kaum kafir untuk sahabat
Namun terkadang mereka kita jadikan kawan
Dan kaum muslim dijadikan lawan hingga bertikai tiada redam

Kita tahu batasan pergaulan dengan pelaku bid'ah
Namun atas nama ukhuwah terkadang justru mengikutinya
Mencampur adukan kebenaran dan kesalahan..

Entah berapa banyak yang kita tahu dalam kesalahan
Namun diri terus melakukan dengan berbagai alasan
Ketika menemukan sebuah jalan yang buntu
Kita salahkan takdir Tuhan yang menakdirkan demikian !

Kita pandai namun bodoh
Mata kita melihat seakan buta
Telinga mendengar seakan tuli
Tangan kaki mampu bergerak seakan mati

Ya Rabb
Hamba merasa lemah maka itu berilah kekuatanMu
Hamba merasa kotor maka bersihkanlah dengan kesucianMu
Hamba merasa berjalan tiada arah dalam kegelapan
maka itu terangilah langkahku ...

“Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya maka mereka itulah orang yang beruntung.” (QS. An-Nur : 52).

SEMOGA BERMANFA'AT ..

DO'A DAN PERMOHONAN

Ya Allah ya Tuhan kami
Jika seandainya aku ditakdirkan menjadi orang kaya yang bergelimang harta tetapi selalu berbuat dosa
Aku lebih memilih menjadi miskin papa tetapi selalu menyebarkan pahala

Ya Allah Ya Tuhan Kami
Jika seandainya aku merasa bahagia diatas penderitaan orang lain
Maka aku akan memilih selalu dalam kesedihan yang penting aku tidak pernah merugikan orang lain

Ya Allah, Ya Tuhan Kami
Hidup dan matiku hanya miikMu, seluruh jiwa raga ku adalah kepunyaan Mu
Jika seandainya hidup ku ini hanya dalam kesia-siaan belaka
Aku lebih baik memilih mati saat ini juga, asal kau matikan aku dalam khusnul khotimah

Asal kau izinkan aku bertemu dengan Rasululloh
Asal kau biarkan aku bercanda dengan para Waliyulloh

Ya Allah, Ya Tuhan kami
Jika seandainya perbuatan baikku hanya dapat menyebabkan fitnah belaka
Aku lebih memilih berbuat jahat asal Engkau benar-benar meridhloiku

Ya Allah Ya Tuhan Kami
Ampunilah dosa-dosa kami, dosa-dosa sahabat kami,
Guru-guru kami dan juga dosa Ibu Bapak kami, ya Allah

Jika seandainya mereka masuk neraka hanya karena aku
Biarkan aku rela untuk menggantikan posisi mereka berada dalam neraka
Asal Kau santuni mereka, jangan sampai ujung api neraka bisa menyentuh kulitnya sedikitpun

Karena mereka adalah orang-orang yang aku cintai
Karena mereka adalah orang-orang yang telah membesarkanku
Karena mereka adalah orang-orang yang telah mengajariku

Kami bukanlah orang besar, hanya Engkaulah Yang maha Besar
Kami ini orang yang hina, Ya Allah, Kami juga orang yang rugi Ya Allah
Tetapi di alam Akherat kelak. Aku minta kepadaMu, ya Allah, Muliakanlah diri Kami

Angkatlah derazat kami, sehingga kami bisa bercengkrama dengan KekasihMu, ya Allah
Wahai, Engkau yang membolak-balikan hati
Teguhkanlah pendirian kami, Kuatkanlah iman kami
Agar kami tetap memegang teguh agamaMU, ya Allah

Jauhi rasa prasangka buruk diantara kami
Agar kami tetap dalam ketenangan, tanpa adanya saling curiga diantara kami
Bersihkanlah hati kami, Kosongkanlah jiwa kami
Lindungilah kami, keluarga kami, keluarga sahabat-sahabat kami
Agar kami tetap istiqomah beribadah hanya untukMU……


semoga bermanfa'at